Kegiatan pendidikan Informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Hasil pendidikan Informal dapat diakui sama dengan hasil pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian kesetaraan sesuai dengan standar nasional pendidikan. Salah satu contoh pendidikan informal adalah : Home Schooling.
Dengan jalur, jenjang, jenis pendidikan di atas, dibuka seluas-luasnya bagi seluruh warga negara Indonesia untuk dapat menikmati pendidikan sesuai dengan yang dikehendakinya. Sekarang sudah tidak ada lagi hambatan bagi warga negara untuk memperoleh pemerataan pendidikan. Setiap warga negara dapat memanfaatkan semua jenis media pembelajaran/sumber belajar yang berupa televisi, internet, majalah, surat kabar, jurnal ilmiah, dan lain sebagainya. Setiap warga negara dapat belajar mulai dari lahir, play group, TK, home schooling, SD, SMP, SMA, PT, Nonformal dan seterusnya. Dengan demikian proses belajar seumur hidup dapat dilaksanakan dan dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia. Semoga dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia menuju bangsa yang mandiri dan sukses.
Sumber : (http://haryonorohman.wordpress.com/2009/01/03/belajar-seumur-hidup/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar