Medan (SIB)
Hakikat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak harus memiliki lembaga pendidikan. Walau belum optimal, pembinaan mereka yang berada di Lapas harus dapat mengikuti pendidikan seperti paket B, C maupun paket A sehingga tidak terbengkalai untuk belajar.
Ka Kanwil Depkum dan HAM Sumut Sihabudin BcIP SH didampingi Kalapas Klas I A Tanjung Gusta Medan Samuel Purba SH MH, Kalapas Anak Klas II A Medan Siswanto BcIP SH mengatakan hal itu kepada wartawan disela-sela peresmian pendidikan Layanan Khusus Beringin Lapas Anak Klas II A Medan bekerjasama dengan Departemen Pendidikan Nasional di Lapas Klas II A Medan, Sabtu (14/2).
Namun karena masalah hukum dengan masalah pendidikan yang harus dijalankan secara formal, maka pihaknya mencoba jalur pendidikan layanan khusus agar mereka tetap dapat mengikuti kegiatan pendidikan dan ketrampilan yang ada di Lapas Anak Medan. “Tujuannya agar mereka lebih percaya diri,” ujarnya.
Menurutnya, pengadaan alat ketrampilan pendidikan khusus itu seperti mesin jahit, komputer dan lainnya merupakan bantuan. “Mesin jahit bantuan, kompter bantuan. Kita dari negara tidak mengeluarkan duit. Ini merupakan suatu kerjasama Lapas dengan lembaga-lembaga yang peduli Lapas Anak”, ujarnya.
Sementara Kalapas Klas II A Anak Medan Siswanto BcIP SH mengatakan, hak pendidikan anak yang berada di dalam Lapas harus tetap diteruskan. “Anak merupakan asset bangsa. Kita harus melakukan semaksimal mungkin untuk memajukan mereka. Biarlah mereka menemukan dirinya sendiri. Karena prinsip pendidikan adalah mendewasakan diri, menemukan diri,” ujarnya.
Ia memohon kepada Dinas Pendidikan agar di Lapas Anak Medan ada sekolah formal untuk tingkat SD, SLTP dan SLTA. Sekolah tersebut ditangani Dinas Pendidikan sedangkan pihak Lapas menyediakan tempat dan anak didik yang bersekolah. Untuk sementara yang sudah dilakukan di Lapas adalah kejar paket B tingkat SMP.
Dalam kesempatan itu Siswanto juga menginformasikan, pada UAN tahun lalu ada 6 anak yang mengikuti ujian di dalam Lapas dan 4 orang di luar Lapas. “Semua yang mengikuti UAN tersebut lulus. Mereka sangat berbangga hati lulus ujian meskipun menjalani hukuman,” jelasnya.
Ketika ditanya penghuni Lapas hingga saat ini, Siswanto mengatakan, sudah sangat over kapasitas. Daya tampung Lapas 250 orang, namun penghuninya mencapai 852 orang. Dari jumlah tersebut, 401 orang napi dan 451 orang tahanan dengan perkara paling banyak narkoba mencapai 361 kasus (40 persen lebih) disusul pencurian 228 kasus.
Dari jenjang pendidikan, penghuni Lapas yang berpendidikan SD sebanyak 216 orang, SMP 303 orang, SMA 316 orang dan mahasiswa 12 orang. Selain itu, ada 5 orang yang masih buta huruf.
Acara peresmian itu dihadiri Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Depkum dan HAM Sumut Sugihartoyo BcIP SH, Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Sumut Saiful Safri Sipahutar, Kadis Kesehatan Medan Umar Zein dan dari Dinas Pendidikan Sumut dan Medan.
Usai acara peresmian, Kakanwil bersama para pejabat dan undangan lainnya meninjau berbagai ruang ketrampilan seperti ruang menjahit, komputer, seni, pangkas, perpustakan. (M-14/u)
Sumber : (http://hariansib.com/2009/02/ka-kanwil-depkum-dan-ham-sumut-resmikan-pendidikan-layanan-khusus-di-lapas-anak-medan/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar