Minggu, 19 April 2009

Dik Doank Prihatin Anak SD Jarang ke Ragunan

Kapanlagi.com - Salah satu cara untuk melepaskan sejenak dari kepenatan rutinitas adalah dengan rekreasi. Di kisaran Jakarta terdapat lebih dari satu tempat wisata. Namun tak semua lokasi tersebut ramai dikunjungi bahkan bisa dibilang sepi. Padahal dari sana dapat memetik pelajaran. Kebun Binatang Ragunan, misalnya.

Belakangan, tempat wisata di Ragunan tampak kurang pengunjung khususnya anak Sekolah Dasar. Tak hanya hari libur, hari biasa saja tidak terlihat rombongan anak sekolah yang study tour. Melihat kenyataan tersebut Dik Doank merasa prihatin dan sedih. Keprihatinan ini disampaikan langsung di depan Komunitas Jurang Doank di Kampung Sawah, Tangerang, Senin (2/2) kemarin.

"Waktu itu saya akan menggambar di sana, tapi tampak sepi. Dan alangkah terkejut setelah Kepala Kebun Binatang mengatakan nggak ada lagi anak Sekolah Dasar yang ke sini. Yang ada malah sekolah dari High/Scope. Saya sempat nangis mendengar penjelasan ini," terangnya.

Dari pantauan KapanLagi.com belum lama ini memperlihatkan jumlah pengunjung Kebun Binatang Ragunan terutama anak Sekolah Dasar tidak terlihat. Padahal beberapa tahun lalu hampir setiap hari pemandangan anak-anak tersebut selalu ada. (kpl/dis/boo)

Sumber :
(http://www.kapanlagi.com/h/dik-doank-prihatin-anak-sd-jarang-ke-ragunan.html)

Anggaran UN SD Dipangkas

akarta (Kompas: (09/09/07) Anggaran ujian berstandar nasional level SD yang diajukan pemerintah dipangkas besar-besaran. Dalam rapat penetapan pagu anggaran 2008 di Komisi X DPR, Senin (8/10), anggaran yang semula diusulkan oleh Departemen Pendidikan Nasional Rp 500 miliar akhirnya ditetapkan hanya Rp 96 miliar.

Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR Heri Akhmadi, anggaran itu dipotong lantaran pada dasarnya penyelenggaraan UN untuk tingkat sekolah dasar (SD) ditolak. Komisi X berpendapat, anggaran itu lebih baik digunakan untuk peningkatan mutu. "Ini sekaligus memberi gambaran, kalau pemerintah mampu mengefisiensikan anggarannya, anggaran pendidikan dapat lebih bermanfaat," ujarnya. Hasil dari efisiensi untuk anggaran pendidikan tahun 2008 tersebut direncanakan untuk mewujudkan pembangunan 7.000 perpustakaan di tingkat SD dan pembangunan 3.000 gedung SD berstandar nasional. "Kami juga akan menjaga agar ujian yang diberi label ujian akhir sekolah berstandar nasional tersebut tidak menjadi landasan penentuan kelulusan," ujar Heri Akhmadi.

Mendiknas Bambang Sudibyo mengakui, anggaran UN SD yang hanya disetujui Rp 96 miliar itu jumlahnya memang kecil dibandingkan dengan usulan awal Rp 500 miliar. Namun, ia menilai nilai itu masih masuk akal karena pelaksanaan UN SD tidak sama dengan UN SMP dan SMA. Misalnya, tak ada pengawas silang. "Anggaran itulah yang disediakan pemerintah pusat. Jika pemerintah daerah merasa kurang, ya, ditambah sendiri," ujarnya. Pelaksanaan UN SD diintegrasikan dengan ujian sekolah. Hanya saja, untuk tiga mata pelajaran yang diujikan secara nasional (Ilmu Pengetahuan Alam, Matematika, dan Bahasa Indonesia), soal-soal dibuat sekolah berdasarkan kisi-kisi dari Badan Standar Nasional Pendidikan. "Kelulusan ditentukan sekolah masing-masing," ujar Bambang.

Menerima dengan catatan

Terkait dengan anggaran pendidikan, terutama di Depdiknas, anggota Komisi X DPR sendiri sesungguhnya tidak puas. Itu terutama karena tidak memenuhi amanat konstitusi, yakni anggaran pendidikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam rapat tersebut, hanya wakil rakyat dari Partai Demokrat dan Partai Bintang Reformasi yang menerima secara bulat. Adapun wakil dari PDI-P, Partai Golkar, Partai Damai Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, dan Partai Daulat Rakyat menerima anggaran pendidikan tersebut dengan catatan.

Hanya wakil dari Partai Keadilan Sejahtera yang secara tegas menyatakan keberatan menerima anggaran tersebut. "Keberatan menerima berarti mereka tidak sampai menerima anggaran tersebut, namun juga tidak tegas menolak. Keberatan menerima anggaran pendidikan tersebut dikarenakan jumlahnya tidak mencapai 20 persen sesuai amanat konstitusi," kata Aan Rohana, anggota Komisi X dari Fraksi PKS. Ruth Nina Kedang dari F-PDS mengatakan, fraksinya menerima dengan sejumlah catatan. "Kami memberikan catatan bahwa anggaran 20 persen merupakan amanat konstitusi yang kenyataannya tahun ini kembali tidak terpenuhi," ujarnya.

Sumber :
(http://www.sfeduresearch.org/content/view/282/69/lang,id/)

Rencana Masuk Sekolah Lebih Dini Disosialisasikan

JAKARTA, JUMAT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Dasar saat ini mulai mensosialisasikan rencana perubahan jam masuk siswa sekolah di Jakarta. "Perubahan tersebut tidak ada masalah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Dasar, Sylviana Murni di Jakarta, Jumat (25/1).

Menurut Sylviana bila rencana perubahan jam masuk sekolah tersebut dilaksanakan maka sebanyak 1,2 juta pelajar sekolah dasar dan menengah ikut berkontribusi dalam pengurangan beban lalu lintas di jam sibuk ibu kota. Apabila keputusan gubernur telah keluar, maka penerapan kebijakan itu bisa langsung diterapkan.

Kebijakan pemajuan jam sekolah dari pukul 07.00 WIB menjadi 06.30 WIB tidak akan mengganggu proses belajar mengajar. "Kondisi siswa pada saat itu fresh," ujarnya.

Sylviana memaparkan saat ini banyak sekolah yang biasa masuk pada pukul 06.15 WIB untuk melakukan acara kerohanian seperti tadarus dan kebaktian. "Artinya jika dimajukan tidak ada masalah," katanya.

Gubernur DKI Jakarta memastikan penerapan kebijakan perubahan jam masuk sekolah dan PNS akan mengurangi beban kendaraan pada jam sibuk di Jakarta. "Kajian belum tuntas," kata Fauzi Bowo di Balaikota Jakarta pada hari yang sama.

Fauzi mengatakan pihaknya merencanakan akan menyelesaikan kajian sampai pertengahan Februari mendatang. Kajian melibatkan pemangku kepentingan dan ahli di bidang transportasi serta pendidikan. Pemerintah Provinsi DKI juga berencana akan terus menambah jumlah bus sekolah yang ada.

Data dari Dinas Perhubungan sampai tahun 2007 telah ada 34 bus sekolah. Pada 2008 akan ditambah sebanyak tiga bus. Untuk Jakarta, jumlah ideal bus sekolah adalah sebanyak 150 unit.

Menanggapi usulan adanya layanan khusus TransJakarta bagi siswa sekolah yaitu memberikan tiket dengan harga khusus, Gubernur DKI menyambut baik. Namun, menurutnya hal itu memerlukan kajian dan sistem tiket yang baik.

Fauzi Bowo menilai saat ini hal yang tepat dilakukan adalah menambah jumlah bus sekolah sesuai dengan anggaran tersedia.


Sumber :

(http://www.kompas.com/read/xml/2008/01/25/20561246/rencana.masuk.sekolah.lebih.dini.disosialisasikan)

Pendidikan Dasar Tidak Boleh Dipungut Biaya

BANDUNG, SELASA - Pembiayaan investasi, personalia, dan operasional di sekolah tingkat wajib belajar pendidikan dasar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Dilarang ada pungutan di jenjang sekolah dasar dan menegah pertama yang diselenggarakan pemerintah.

Hal ini diatur tegas di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan yang dikeluarkan pertengahan bulan lalu. PP yang menjadi bagian dari upaya standardisasi pendidikan nasional ini mengatur rinci tentang mekanisme biaya pendidikan, pengelolaan dan tanggung jawabnya.

Menurut Ketua I Forum Aspirasi Guru Independen Indonesia Ahmad Taufan, PP ini memberi konsekuensi ke depan, yaitu tidak adanya lagi kewajiban masyarakat untuk ikut menanggung biaya pendidikan di tingkat wajar dikdas. "Kalau di Bandung, ya yang dibebaskan itu tingkat SD-SMP karena masih memakai wajar dikdas 9 tahun. Di Jakarta, bisa sampai 12 tahun," tuturnya.

Pengecualiannya, jika sekolah itu merupakan bagian dari program rintisan sekolah bertaraf internasional (SBI). Di sekolah-sekolah negeri bestatus Rancangan SBI ini masih dimungkinkan memungut biaya dari masyarakat untuk mendorong kualitas sekolah. "Ke depan, tidak ada lagi istilah iuran SPP di sekolah dasar dan SMP," ucapnya.

Namun, berdasarkan ketentuan Pasal 49 PP 48/2008, masyarakat tidaklah dilarang memberikan sumbangan yang tidak mengikat kepada sekolah. Namun, syaratnya, sekolah diwajibkan mempertanggungjawabkan dana secara transaparan dan diaudit oleh akuntan publik. Lalu, wajib diumumkan ke media cetak berskala nasional.

Pungutan itu, ucapnya, terutama untuk alokasi peningkatan kesejehtaraan guru di sekolah. Sebanyak 70 persen dana masyarakat terserap untuk ini (kesejahtaraan guru), tutur guru SDN Merdeka V Kota Bandung ini. Jika pemerintah tidaklah meningkatkan kesejehteraan guru secara bertahap, ia pesimis, pungutan masih akan berlangsung. Kita ketahui, tunjangan profesi itu kan tidak diterima setiap guru. "Tunjangan fungsional yang jelas-jelas diterima seluruh guru, masih suka telat diterima. Sudah setahun ini telat," ujar Taufan.

Menurut Koordinator Koalisi Pendidikan Kota Bandung Iwan Hermawan, dua PP yang baru saja keluar, yaitu PP 48/2008 ditambah PP 47/2008 tentang Wajib Belajar itu sedikit banyak bakal makin menyulitkan praktik pungutan biaya sekolah dari masyarakat. Rapat penentuan APBS yang berlangung di SD-SMP di minggu-minggu ini bakal alot, prediksinya.

Diturunkan ke Perda

Di Kota Bandung, setidaknya dimulai tahun 2009, kedua PP ini akan diterapkan secara konsekuen. Sebab, kedua PP ini ikut dijadikan referensi aturan dalam penggarapan draf Rancangan Peraturan Daerah Pendidikan di Kota Bandung. Menurut Arif Ramdhani, Sekretaris Pansus Draf Raperda Pendidikan di DPRD Kota Bandung, molornya rencana jadwal pengesahan Raperda Pendidikan ini salah satunya akibat meny esuaikan kedua PP ini.

Ke depan, sesuai PP ini, sekolah di tingkat wajib belajar dikdas tidak boleh lagi dipungut biaya, tuturnya. Ketentuan ini akan menyempurnakan program sekolah gratis yang dijalankan Pemerintah Kota Bandung. Termasuk, mendorong pemen uhan anggaran 20 persen pendidikan, khususnya dari APBD Kota Bandung. Ini sesuai ketentuan Pasal 81 PP 48/2008. Nota APBD dianggap inkonstitusional jika tidak memenuhinya.


Sumber :

(http://www.kompas.com/read/xml/2008/08/26/20184248/pendidikan.dasar.tidak.boleh.dipungut.biaya..)

Cukup 3 Pelajaran di Sekolah Dasar

MEDAN, SABTU - Idealnya siswa Sekolah Dasar (SD) cukup hanya diberikan tiga mata pelajaran, sebab semakin banyak mata pelajaran yang diberikan hanya akan menambah beban dan membuat mereka bingung.

Pengamat Pendidikan Universitas Sumatera Utara (USU), Zulnaidi, di Medan, Sabtu (15/11), mengatakan, yang sangat dibutuhkan bagi anak didik ditingkat SD sebenarnya hanyalah tiga prinsip dasar pendidikan yakni pintar berhitung, pintar membaca, dan menulis. Dengan pintar membaca, apapun ilmu yang ingin diketahui bisa didapat dan jika memiliki pemikiran cemerlang siswa bisa menuangkannya dalam tulisan.

"Jadi di SD secara esensinya mata pelajaran itu tidak usah terlalu banyak agar siswa didik tidak menjadi stres dan kreativitasnya bisa lebih berkembang," katanya.

Selama ini pendidikan di Indonesia juga belum bisa mencapai tujuan seperti yang tercantum dalam UU tujuan pendidikan nasional. Pendidikan yang bermutu adalah yang mampu membawa sumber daya manusia kearah yang lebih unggul.

Sesuai undang-undang, pendidikan itu harus mampu mengantarkan para siswa menjadi warga negara yang memiliki kepedulian dan kesadaran terhadap kemajuan bangsa, sehingga acuan kesuksesan pendidikan tidak hanya diukur dengan mampu menghasilkan uang banyak dan menjadi kaya.

Kalau pendidikan hanya sebatas mampu menghasilkan uang, itu merupakan karakter pendidikan yang paling jelek dan sebaiknya para pelaku pendidikan harus berusaha mengubah orientasi pendidikan yang sudah terlanjur salah selama ini.

"Bukan negara yang kaya yang bisa menjamin pendidikan bermutu, tapi pendidikan bermutu yang bisa menjadikan sebuah negara menjadi kaya. Jadi saat ini adalah bagaimana caranya kita semua termasuk pemerintah bisa mengendalikan pendidikan kearah yang lebih baik lagi," katanya.


Sumber :

(http://kompas.co.id/read/xml/2008/11/15/13473776/cukup.3.pelajaran.di.sekolah.dasar)